Apa sih BI Checking dan Apa Pentingnya BI Checking

CARA AMAN GESTUN , JANGAN ASAL MURAH
1 Januari 2018
POIN REWARD UOB – Preferred Platinum Visa
1 Januari 2018

Apa sih BI Checking dan Apa Pentingnya BI Checking

Apa sih BI Checking dan Apa  Pentingnya BI Checking

BI checking adalah laporan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang berisi riwayat kredit/pinjaman seorang nasabah kepada bank atau lembaga keuangan non bank. Riwayat kredit yang bagus atau buruk seorang nasabah terdata dalam data BI-checking pada Sistem Informasi Debitur ( SID ) Bank Indonesia. Laporan ini bisa diakses oleh seluruh bank maupun lembaga keuangan non bank yang menjadi anggota SID di seluruh Indonesia. Dalam BI Checking termasuk juga masalah kelancaran pembayaran pinjaman atau sering disebut kolektibilitas.

Kolektibilitas yaitu gambaran kondisi pembayaran pokok dan bunga pinjaman serta tingkat kemungkinan diterimanya kembali pinjaman yang telah diberikan. Kolektibilitas kredit berarti menggolongkan kredit berdasarkan kelancaran atau ketidaklancaran pengembalian kredit baik pokok maupun pinjamannya. Kolektibilitas kredit terdiri dari lima macam, yaitu :

1. Kredit lancar

Kredit lancar yaitu kredit yang perjalanannya lancar atau memuaskan, artinya segala kewajiban (bunga atau angsuran utang pokok diselesaikan oleh nasabah secara baik).
2. Kredit dalam perhatian khusus (DPK)
Kredit dalam perhatian khusus yaitu kredit yang selama 1-2 bulan mutasinya mulai tidak lancar, debitur mulai menunggak.
3. Kredit tidak lancar
Kredit tidak lancar yaitu kredit yang selama 3 atau 6 bulan mutasinya tidak lancar, pembayaran bunga atau utang pokoknya tidak baik. Usaha-usaha approach telah dilakukan tapi hasilnya tetap kurang baik.
4. Kredit diragukan
Kredit diragukan yaitu kredit yang telah tidak lancar dan telah pada jatuh temponya belum dapat juga diselesaikan oleh debitur yang bersangkutan.
5. Kredit macet
Kredit macet sebagai kelanjutan dari usaha penyelesaian atau pengaktivan kembali kredit yang tidak lancar dan usaha itu tidak berhasil, barulah kredit tersebut dikategorikan kedalam kredit macet.
PENGARUH KOLEKTIBILITAS TERHADAP PENGAJUAN KREDIT
Secara umum lembaga keuangan memperlakukan kolektibilitas sebagai berikut :
  • Kolektibilitas 1 – pengajuan kredit akan diproses dan kemungkinan besar disetujui
  • Kolektibilitas 2 – pengajuan kredit bisa diproses, namun bisa juga ditolak. Apabila tetap diproses, maka lembaga keuangan akan mencari tahu penyebabnya, apakah karena alasan tertentu yang bisa dimaklumi atau karena kondisi usaha calon nasabah yang sudah mulai bermasalah (orang bank menyebutnya mulai “batuk-batuk”)
  • Kolektibilitas 3, 4, 5 – pengajuan kredit dengan kolektibilitas 3-5 umumnya langsung ditolak
 
 BAGAIMANA MEMBUAT BI CHECKING ANDA TETAP BAIK ?
Agar reputasi Anda selalu terjaga baik di mata lembaga keuangan berikut kami berikan tips-nya :
  • Jangan biarkan ada tunggakkan kredit walau serupiah pun. secara sistem tunggakkan senilai berapapun tetap dicatat sebagai tunggakkan, jika anda tidak melunasinya, maka berangsur-angsur akan menjadi kredit macet.
  • Setiap kali Anda melunasi pinjaman di bank atau lembaga keuangan non bank mintalah surat bukti pinjaman lunas. Ini untuk berjaga-jaga seandainya terjadi ketidakakuratan data BI Checking atas nama Anda.
  • Sebelum mengajukan kredit/pinjaman lakukanlah bi checking ke Gerai Bank Indonesia terdekat, mintalah kepada petugas BI untuk menjelaskan “reputasi” BI Checking Anda.

Masyarakat baik perorangan maupun badan usaha dapat meminta IDI Historis (BI Checking) melalui Gerai Bank Indonesia atau kantor Bank Indonesia setempat dengan persyaratan sebagai berikut :

1. Bagi perorangan:

Menyerahkan fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli antara lain Kartu Tanda Penduduk/KTP atau Kartu Izin Tinggal Sementara/KITAS.
2. Bagi badan usaha:
– Menyerahkan fotokopi identitas badan usaha (akta pendirian perusahaan dan perubahan anggaran dasar terakhir yang memuat susunan dan kewenangan pengurus) dan fotokopi identitas diri (KTP atau KITAS) dari pengurus yang mengajukan permintaan IDI Historis, dengan menunjukkan identitas asli badan usaha dimaksud atau fotokopi identitas badan usaha yang telah dilegalisir, dan identitas asli diri dari pengurus yang mengajukan permintaan IDI Historis.
– Permintaan IDI Historis atas nama perusahaan dapat dikuasakan kepada pejabat atau pegawai perusahaan. Penerima kuasa menyerahkan surat kuasa asli, fotokopi identitas badan usaha dan identitas diri pemberi kuasa dan penerima kuasa, dengan menunjukkan identitas asli badan usaha dimaksud atau fotokopi identitas badan usaha yang telah dilegalisir, serta identitas diri asli dari pemberi kuasa dan penerima kuasa.
– Dalam hal terdapat perbedaan antara susunan pengurus yang berwenang sesuai anggaran dasar perusahaan dengan data yang terdapat dalam SID, maka permintaan IDI Historis tidak dapat dipenuhi.
3. Mengisi formulir yang disediakan

Ketidaksesuaian IDI Historis (BI Checking)

Apabila masyarakat sebagai debitur menemukan ketidaksesuaian antara data pada IDI Historis (BI Checking) dan data debitur sebenarnya, maka debitur yang bersangkutan dapat mengkonfirmasi hal tersebut dengan cara:

1. Melakukan konfirmasi data kepada lembaga keuangan yang memberikan fasilitas penyediaan dana/pembiayaan kepada debitur. Apabila setelah dilakukan pengecekan ditemukan kesalahan pelaporan oleh lembaga keuangan, maka lembaga keuangan dimaksud akan memperbaiki data debitur yang tersimpan dalam SID.

2, Melakukan konfirmasi data di Bank Indonesia. Apabila setelah dilakukan pengecekan ditemukan indikasi kesalahan pelaporan oleh lembaga keuangan, maka Bank Indonesia akan meminta lembaga keuangan untuk melakukan pengecekan dan perbaikan data debitur.

Salah satu contoh hutang dengan bank, adalah dalam bentuk kartu kredit. Kartu plastik yang ajaib ini memang mudah sekali pakainya, tapi saking mudahnya, banyak orang yang meremehkan tanggung jawab setelahnya, yaitu melunasi. Alhasil, jadilah riwayat kredit tidak berkesan di mata bank.

bila nama anda telanjur masuk dalam daftar hitam BI Checking ini, apa yang mesti dilakukan?

1. Periksa skor kredit terlebih dahulu

BI Checking adalah sistem yang digunakan Bank Indonesia untuk memeringkat riwayat kredit seseorang. Ibaratnya ujian, kalau nilai/skor tidak memenuhi angka tertentu, maka sudah pasti jatuh ke lembah hitam BI Checking.

Untuk memeriksa skor anda, periksa skor kredit anda dengan mengisi formulir permintaan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis, yang bisa diakses di halaman bi.go.id.

2. Bicara dari hati ke hati dengan bank

Bila sudah mengerti berapa skor kredit anda, dan anda memang menyadari kesalahan yang anda lakukan akibat kredit macet, kini saatnya menyelesaikan masalah. Bagaimana caranya?

Anda bisa mulai dari bank tempat anda bermasalah. Mungkin dulunya anda sering dikejar debt collector kiriman bank tempat anda kredit, dan masih bisa mengabaikan gangguan debt collector tersebut. Tapi untuk menyelesaikan masalah BI Checking ini anda harus bersedia bicara dari hati ke hati dengan pihak bank.

Yah, bagaimanapun pihak bank adalah yang paling merasa dirugikan atas ‘ingkar’nya anda untuk janji melunasi hutang. Maka dari itu, datanglah ke bank dan bicarakan hutang anda. Anda bisa negosiasi dengan bank untuk mencari jalan keluar terbaik supaya hutang kartu kredit anda bisa lunas, saya yakin bank akan membantu.

3. Hutang lunas, kembalilah ke BI dan laporkan

Nah, bila hutang kartu kredit anda di bank sudah lunas, maka kembalilah ke BI untuk melaporkan sudah lunasnya hutang kredit anda. Jangan lupa untuk membawa dokumen-dokumen pendukung sebagai bukti lunasnya hutang anda. BI kemudian akan memperbarui data kredit anda.

Akibat bila masuk dalam BI Checking

Mengapa urusan dengan BI Checking ini menjadi penting? Padahal anda bisa saja meninggalkan hutang kartu kredit anda begitu saja.

Ternyata masalahnya tidak semudah itu. Seperti yang tadi sudah dikatakan di awal, bahwa urusan hutang adalah urusan komitmen dan tanggung jawab. Ketika pertama kali anda menyetujui aplikasi kartu kredit, maka anda memiliki komitmen dengan bank untuk urusan kredit, serta anda menyetujui untuk melunasi setiap kewajiban hutang yang timbul dari hasil transaksi kartu kredit yang anda lakukan.

Bila sampai pembayaran kredit anda macet, maka BI Checking akan anda hadapi. Bila nama anda sampai masuk ke BI Checking, maka untuk ke depannya anda akan sulit untuk mendapatkan pinjaman dalam bentuk apapun. Rupanya bank dan BI memang punya cara untuk tidak mempercayai seseorang dengan mudah ya.

Nah, sudah paham mengenai BI Checking dan risikonya bukan? Mulai sekarang mari lebih teliti lagi dalam mengelola hutang ya.

Daripada anda menunggak tagihan ikuti saja program pelunasan kami atau

Anda ingin mengecek id bi checking anda . kami dapat membantu anda

Call 0878.7878-3666 / whatsapp

INFO KARTU KREDIT | BILLING STATEMENT | PELUNASAN KARTU KREDIT | CARA MELUNASI HUTANG KARTU KREDIT | PENTINGNYA BI CHECKING | KREDIBILITAS | KOLEKTIBILITAS | BISNIS | JASA | SOLUSI KREDIT | DANA TUNAI | DANA TALANGAN
 

Comments are closed.

error: Gestun Boss 0878-7878-3666